HeadlineNasional

Penyidik KPK Geledah Rumah Lampri Dirjend Kementrian ATR BPN di Nganjuk

×

Penyidik KPK Geledah Rumah Lampri Dirjend Kementrian ATR BPN di Nganjuk

Sebarkan artikel ini

NGANJUK, JOINMedia.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Lampri Nurdin, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, di Desa Kecubung, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Kamis siang.

Penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut setelah Lampri Nurdin diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bogor pada 14 September lalu.

Lampri ditangkap dalam perkara dugaan suap terkait proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Summarecon Agung Tbk di Bogor.

Rumah yang menjadi sasaran penggeledahan merupakan rumah tempat Lampri Nurdin lahir sekaligus menghabiskan masa kecilnya.

Penyidik KPK berada di lokasi selama beberapa jam untuk melakukan penggeledahan. Namun, setelah proses selesai, tidak terlihat adanya barang yang dibawa keluar dari rumah tersebut.

Penggeledahan turut disaksikan oleh perangkat Desa Kecubung.

Setelah penggeledahan selesai, tim penyidik KPK langsung meninggalkan rumah Lampri Nurdin.

Hingga penggeledahan berakhir, KPK belum menyampaikan secara rinci barang atau dokumen apa saja yang menjadi sasaran penyidik dalam penggeledahan tersebut.

Tag:
Penulis: PurnomoEditor: Sultan Achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *