JOMBANG, JOINMedia.id – Geram dengan sikap pemerintah yang dinilai saling lempar tanggung jawab, warga di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, nekat memblokir jalan masuk menuju Situs Sumberbeji, sebuah situs cagar budaya nasional.
Situs yang berada di Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Kabupaten Jombang itu merupakan kolam pemandian mewah era Raja Pu Sindok. Akses menuju situs tersebut diblokir warga karena mereka mengaku tidak pernah menerima kompensasi atas penggunaan lahan milik pribadi yang dijadikan jalan masuk.
Aksi pemblokiran dilakukan dengan menutup jalan menggunakan batang-batang bambu. Akibatnya, pengunjung yang hendak masuk ke Situs Situs Sumberbeji terpaksa memarkirkan kendaraannya di luar area yang jaraknya cukup jauh dari lokasi.
Untuk diketahui, Situs Sumberbeji merupakan kolam pemandian kuno era raja Pu Sindok yang diperkirakan telah berusia lebih dari 1.000 tahun. Situs ini ditemukan warga pada tahun 2017 dalam kondisi tertimbun material tanah sedalam dua hingga tiga meter, diduga akibat letusan gunung berapi pada masa lampau.
Di dalam kompleks situs juga masih terdapat arca Garudea yang tergolong langka. Hingga kini, area kolam kuno tersebut masih tergenang air karena proses ekskavasi yang dilakukan pemerintah belum sepenuhnya rampung.
Warga menyebut, jalan yang kini diblokir berstatus hak milik pribadi. Namun selama bertahun-tahun, mereka tidak mendapatkan kompensasi, meski di area situs kini telah berkembang aktivitas ekonomi seperti warung makan dan usaha lainnya.
Menurut warga, permintaan kompensasi telah diajukan sejak beberapa tahun lalu. Namun pemerintah dinilai berbelit-belit dan terkesan saling lempar tanggung jawab.
Jika tuntutannya tidak segera dipenuhi, warga bertekad akan menutup akses menuju Situs Sumberbeji secara permanen.
Imadudin, Warga pemilik tanah, mengatakan, pihaknya hanya menuntut kejelasan dan kompensasi atas penggunaan lahan milik keluarganya yang selama ini dimanfaatkan sebagai akses utama menuju situs.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Kesamben maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang terkait aksi pemblokiran tersebut.***













