JOMBANG, JOINMedia.id – Ada yang unik dalam proses pernikahan di Jombang kali ini.
Terhitung mulai hari ini, Kamis (15/5/25), Bupati Jombang resmi menambah syarat baru bagi pasangan calon pengantin yang akan menikah.
Syarat yang ditetapkan oleh Bupati Jombang itu adalah menanam Pohon minimal satu pohon untuk setiap pasangan pengantin.
Ketentuan tersebut resmi dilaunching oleh Bupati Jombang, H Warsubi di taman Kebon ratu Desa Keplaksari Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang.
Turut hadir dalam pernikahan tersebut empat pasangan calon pengantin yang akan menikah.
Usai launching, keempat pasangan itu langsung didaulat untuk menanam pohon di lokasi yang telah ditentukan.
Penanaman pohon tersebut disaksikan langsung oleh Bupati, Wakil Bupati dan komandan Kodim 0814 Jombang.
Kepada warga yang hadir, Bupati Jombang menjelaskan, dibuatnya penanaman pohon sebagai syarat bagi pasangan calon pengantin yang akan menikah ini dilakukan guna mengajak kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan.
Untuk lokasi penanamannya tidak boleh sembarangan, tetapi di tempat-tempat khusus yang ditunjuk oleh Kemenag dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang.
Dengan digulirkannya program tersebut, Bupati Jombang berharap, suasana di kota Jombang akan semakin hijau dan udaranya juga akan menjadi sejuk dan nyaman.***