JOMBANG, JOINMedia.id – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap jalan yang rusak, Dinas PUPR Jombang membuat terobosan baru.
Bidang Binamarga Dinas PUPR Jombang membentuk tim mandor jalan.
Tim mandor jalan adalah petugas khusus yang diberi tanggungjawab keliling memantau ruas-ruas jalan Kabupaten yang ada di Jombang.
Jika menemukan jalan rusak yang membahayakan, mandor jalan diberi tugas untuk langsung melakukan perbaikan.
Namun jika kerusakannya terlampau parah dan membutuhkan anggaran besar, tim mandor jalan akan melaporkan temuannya tersebut kepada Bidang Binamarga agar ditangani dengan anggaran khusus.
Kamis (15/5/25) siang, tim mandor jalan yang dibentuk Dinas PUPR tersebut resmi dilaunching oleh Bupati Jombang, H Warsubi.
Dengan adanya tim mandor jalan tersebut, Bupati Jombang berharap penanganan terhadap jalan yang rusak di Kabupaten Jombang bisa berjalan lebih cepat.
Jika masyarakat menemukan jalan Kabupaten yang rusak dan belum ditangani oleh mandor jalan, Bayu Pancoroadi, Kepala Dinas PUPR Jombang mempersilahkannya untuk melapor ke nomor layanan 112.
Namun bayu mengingatkan, layanan tersebut hanya berlaku untuk ruas jalan Kabupaten saja. Untuk ruas jalan Desa atau jalan Propinsi, menurut bayu, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menanganinya.***