HeadlineNasional

Kades Jombang Nilai Banyak Kejanggalan Dalam Penentuan Kenaikan Pajak Oleh Pemkab

×

Kades Jombang Nilai Banyak Kejanggalan Dalam Penentuan Kenaikan Pajak Oleh Pemkab

Share this article
Iknan, Kades Karangwinongan pertanyakan dasar kenaikan pajak oleh Pemkab Jombang

JOMBANG, JOINMedia.id – Keputusan pemerintah di Kabupaten Jombang menaikan pajak terus membuat warga resah.

Kenaikan pajak yang ditetapkan pemerintah Kabupaten Jombang dinilai terlalu besar, mencapai ratusan persen dari sebelumnya.

Tak hanya itu saja, penetapan besaran tarif pajak oleh pemerintah Kabupaten Jombang juga dinilai sarat dengan kejanggalan.

Iknan, Kepala Desa Karangwinongan Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang mempertanyakan dasar pemerintah dalam menetapkan tarif pajak tahun 2024 ini.

Sebab banyak tanah warga yang berada di tepi jalan raya pajaknya turun tapi tanah yang berada di tepi sungai dan tidak punya jalan justru naik.

“Sebagai contoh mas, ini tanah di tepi jalan raya kok justru turun dari dulunya 200 ribuan sekarang menjadi 10 ribu. Tapi tanah yang ada di tepi sungai kok malah naik 900 persen dari 100 ribuan menjadi 900 ribu. Ini kan membuat kami bingung bagaimana harus menjelaskannya ke masyarakat”, ujar Iknan, Kades Karangwinongan saat ditemui JOINMedia.id di kantornya.

Iknan mendesak pemerintah mengkaji ulang keputusannya menaikkan pajak dengan melihat langsung kondisi obyek pajak di lapangan, tidak berdasarkan perkiraan.

Jika kenaikan pajak ini masih tetap dipaksakan, Iknan khawatir para kepala desa yang nanti akan menuai komplain dari masyarakat.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *