JOMBANG, JOINMedia.id – Ratusan ASN di Kabupaten Jombang memadati kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Rabu (24/1/24).
Mereka rela antri demi membayar pajak sebagai syarat pencarian tunjangan dari Pemkab Jombang.
Hal ini terjadi karena sejak pekan lalu jaringan pembayaran pajak di kantor Bapenda Jombang rusak.
Sejak pekan lalu, masyarakat maupun ASN tidak bisa membayar pajak secara online.
Padahal biasanya mereka bisa melakukan pembayaran melalui kantor Pos atau minimarket di lingkungan tempat tinggalnya.
Akibatnya, sudah tiga hari ini mereka harus datang dan antri langsung di kantor Bapenda Jombang.
Hal ini, tentu saja membuat para ASN pusing karena mereka harus meninggalkan pekerjaannya.
“Saya guru di Kabuh mas, ini murid-murid harus saya tinggal ke sini”, ujar Rasimin, salah seorang ASN kepada JOINMedia.id
Para ASN di Jombang itu bingung karena hari ini merupakan batas waktu terakhir bagi mereka untuk membayar pajak dan menyetorkan bukti pembayarannya ke instansi masing-masing.
Jika tidak, Pemkab Jombang mengancam tidak akan membayarkan tunjangan bagi mereka.
Saat dikonfirmasi JOINMedia.id, Hartono, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang mengakui jika jaringannya mengalami masalah sejak pekan lalu.
Sebagai konsekwensi, Bapenda Jombang mengaku telah membuat surat edaran yang berisi perpanjangan waktu bagi para ASN untuk menyetorkan bukti pembayaran pajaknya.
“Ini waktunya kita perpanjang sampai hari senin depan, sementara untuk guru diperpanjang sampai tanggal 30 Januari”, jelas Hartono, Kepala Bapenda Jombang.
Hartono optimis, senin depan jaringan untuk layanan pembayaran pajak milik Bapenda Jombang akan kembali normal dan bisa digunakan masyarakat.***