DaerahPilihan Editor

Waduh, Ratusan Warga di Jombang Nyaris Gagal Mencoblos Karena Ini

×

Waduh, Ratusan Warga di Jombang Nyaris Gagal Mencoblos Karena Ini

Share this article
Sempat dihentikan, Warga di TPS 02 Sugihwaras Ngoro Jombang ini akhirnya bisa melanjutkan pencoblosan

JOMBANG, JOINMedia.id – Penghentian proses pencoblosan di salah satu TPS menghebohkan warga di Kabupaten Jombang, Rabu (14/2/24).

Warga di Jombang terkejut karena alasan penghentian pencoblosan itu karena surat suara Pilpresnya kurang.

TPS yang menghentikan proses pencoblosan itu adalah TPS 002 di Desa Sugihwaras Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang.

Pj. Bupati Jombang, Sugiat, yang mendapat laporan mengenai kejadian tersebut bergegas datang ke kantor Desa Sugihwaras.

Sugiat juga langsung berkoordinasi dengan KPU Jombang untuk segera menangani persoalan tersebut.

Baru sekitar pukul 12.30 WIB, proses pencoblosan di TPS 002 Desa Sugihwaras bisa dilanjutkan kembali.

Proses pencoblosan itu bisa dilanjutkan setelah KPPS di TPS 002 desa Sugihwaras Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang mendapat pasokan sisa surat suara dari desa tetangganya.

Saat dikonfirmasi JOINMedia.id, Pj Bupati Jombang, Sugiat, yang datang ke Desa Sugihwaras membenarkan informasi adanya kekurangan surat suara pada TPS 002.

Namun terkait penyebab dan berapa jumlah kekurangannya, Pj Bupati Jombang mempersilahkan JOINMedia.id menanyakan detailnya langsung ke pihak KPU.

“Saya di sini hanya memantau saja, saya dengar ada kekurangan surat suara dan saya sudah koordinasi dengan KPU. Katanya akan segera diselesaikan”, ujar Sugiat.

Seperti diberitakan JOINMedia.id sebelumnya, proses pencoblosan di TPS 002 Desa Sugihwaras Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang sempat dihentikan, Rabu (14/2/24).

Penghentian itu dilakukan karena surat suara untuk pilpres di TPS tersebut ternyata kurang.

Akibatnya, warga yang sudah terlanjur datang ke TPS harus gigit jari.

Mereka di minta menunggu sampai batas waktu yang belum diketahui.

Abdul Wadud Burhan, Ketua KPU Jombang belum dapat dikonfirmasi terkait adanya kisruh kekurangan surat suara tersebut.***

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *