DaerahHeadline

Polisi Tangkap Empat Pria Berumur di Pasar Legi Jombang

×

Polisi Tangkap Empat Pria Berumur di Pasar Legi Jombang

Sebarkan artikel ini
Petugas mengamankan empat pria yang tengah menenggak minuman keras di pasar legi Jombang

JOMBANG, JOINMedia.id – Sejumlah petugas dari Satreskrim Polsek Jombang mendatangi sebuah warung angkringan, Kamis (17/7/25) dini hari tadi.

Lokasinya di area pasar legi kota Jombang.

Petugas langsung mendapati empat pria berumur yang tengah minum-minuman keras.

Petugas langsung mengamankan empat pria tersebut lengkap dengan barang buktinya, yaitu sisa minuman keras yang baru mereka minum.

Tak hanya keempat pria tersebut, Polisi yang berpakaian preman itu juga mengamankan M (60), pemilik warung.

Sebab setelah digeledah, dari warung tersebut polisi menemukan empat botol minuman keras yang disembunyikan di dalam gerobaknya.

Empat peminum dan penjualnya itu kemudian digiring oleh petugas dan dibawa ke Mapolsek kota Jombang untuk diproses lebih lanjut.

AKP Mulyani, Kapolsek kota Jombang menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari warga yang merasa resah karena sering melihat orang yang minum minuman keras dan mabuk di area pasar legi Jombang hingga dini hari.

Setelah didatangi petugas ternyata memang benar, di warung yang dilaporkan itu didapati empat pria yang tengah menenggak miras.

Menurut Mulyani, sesuai Perda, di wilayah Kabupaten Jombang tidak diperbolehkan menjual atau minum-minuman keras.

Sebagai sanksinya, para peminum dan penjualnya tersebut akan diproses untuk disidang tipiring.

“Sesuai Perda, di Jombang tidak diperbolehkan ada miras, berapapun kadarnya”, tegas AKP Mulyani, Kapolsek kota Jombang.

Lebih lanjut, AKP Mulyani menghimbau masyarakat agar tidak mengedarkan, menjual atau minum-minuman keras di Kabupaten Jombang.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *