DaerahHeadline

Pesta M1ras, 7 Remaja di Jombang Ditangkap Polisi

×

Pesta M1ras, 7 Remaja di Jombang Ditangkap Polisi

Share this article
Polisi amankan sejumlah remaja di Jombang yang sedang pesta m1r4s

JOMBANG, JOINMedia.id – Sejumlah personil dari Polres Jombang menggelar patrol gabungan, Sabtu (15/12/24) malam.

Patroli tersebut dilakukan untuk menjaga Kamtibmas (Kemanan dan Ketertiban Masyarakat) di wilayah hukum Polres Jombang.

Sasaran patroli meliputi ruas jalan dalam kota Jombang, seperti Jl KH Wahid Hasyim, Jl Gus Dur, langsung ke arah timur jembatan layang (Flyover) Peterongan – Mojoagung, lalu, masuk ke arah JL KH Romly Tamim, menyisir arah Jl Mojosongo Diwek, Pandanwangi hingga Kembali ke Polres Jombang.

Dalam Patroli itu, petugas berhasil mengamankan 7 remaja yang sedang pesta miras (minuman keras) di sebuah angkringan yang ada di Jl Gus Dur kota Jombang.

Para remaja tersebut kepergok petugas saat sedang menenggak miras sehingga langsung digelandang ke Mapolres Jombang guna dilakukan pemeriksaa.

Sebagai tindak lanjut, polisi kemudian menelusuri asal muasal miras itu.

Dari hasil pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa penjual miras tersebut adalah SR (47), seorang wanita yang beralamat di Jl Raya Jogoloyo Kecamatan Jogoroto.

Awalnya, SR mengelak tudingan petugas. Namun setelah dilakukan penggeledahan dirinya tidak bisa mengelak. Karena polisi menemukan 160 botol miras berbagai jenis. Selanjutnya, aneka miras tersebut disita untuk barang bukti.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kabag Ops Kompol Bambang Setyobudi menjelaskan bahwa patrol gabungan dilaksanakan mulai Sabtu malam hingga Minggu dini hari.

“Kegiatan ini dilakukan untuk memelihara situasi Kamtibmas. Apalagi di media sosial marak informasi masalah sekelompok pemuda yang mengganggu Kamtibmas” katanya.

Dari hasil patrol tersebut polisi berhasil mengamankan tujuh remaja yang sedang pesta miras. Polisi juga menyita 160 botol miras berbagai merek. Lalu kendaraan berknalpot brong juga ditindak oleh Satlantas Polres Jombang.

Sepeda motor yang melanggar itu ditindak oleh Satlantas. Sedangkan remaja mabuk, orangtuanya kita datangkan. Lalu membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” kata Kompol Bambang.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *