HeadlineNasional

Keren, Penjual Es di Jombang Bisa Pergi Haji Setelah 23 Tahun Nabung Ke Dalam Kaleng Biskuit Bekas

×

Keren, Penjual Es di Jombang Bisa Pergi Haji Setelah 23 Tahun Nabung Ke Dalam Kaleng Biskuit Bekas

Sebarkan artikel ini

JOMBANG, JOINMedia.id – Setelah menabung selama 23 tahun, seorang penjual es keliling di Kabupaten Jombang akhirnya bisa mewujudkan mimpinya pergi haji. Bahkan, tak hanya berangkat sendiri, uang yang rutin ditabung menggunakan kaleng biskuit itu juga cukup untuk memberangkatkan sang istri.

Pria tersebut adalah Mukti Ali (54), warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.

Setiap hari, ia berjalan kaki sambil mendorong gerobaknya untuk berjualan es campur keliling dari satu desa ke desa lainnya. Pekerjaan tersebut telah ia jalani selama puluhan tahun.

Berkat ketekunan serta peran sang istri, Anik (56), dalam mengatur keuangan keluarga, Mukti Ali akhirnya bisa menabung selama 23 tahun. Tahun ini, ia merasa sangat bersyukur karena mendapatkan panggilan untuk menunaikan ibadah haji.

Tak hanya sendiri, Mukti Ali juga akan berangkat bersama istrinya. Ia mengaku tak pernah membayangkan, dari penghasilan yang terbilang minim, dirinya bisa mewujudkan impian ke Tanah Suci.

Sebelumnya, Mukti Ali sempat bekerja sebagai penarik becak. Namun karena sering sepi penumpang, ia beralih menjadi penjual es campur keliling.

Dari hasil berjualan, sebagian penghasilan disisihkan oleh sang istri dengan cara sederhana, yakni dimasukkan ke dalam kaleng biskuit bekas.

Mukti Ali bersama istrinya menyiapkan kelengkapan haji di rumahnya di Sumbermulyo JOGOROTO Jombang

Hasil dari kebiasaan menabung tersebut mulai terlihat pada tahun 2012, ketika Mukti Ali dan istrinya berhasil mendaftar haji.

Selama masa antrean, keduanya tetap disiplin menabung hingga akhirnya pada tahun 2026 ini, mereka mendapat panggilan berangkat dan mampu melunasi seluruh biaya haji.
Mukti Ali dan istrinya berharap dapat menjalankan ibadah dengan lancar serta meraih haji yang mabrur.***

Tag:
Penulis: PurnomoEditor: Sultan Achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *