HeadlineNasional

Pajak Warga Naik Ratusan Persen, Begini Penjelasan Bapenda Jombang

×

Pajak Warga Naik Ratusan Persen, Begini Penjelasan Bapenda Jombang

Sebarkan artikel ini
Hartono, Kepala Bapenda Jombang saat menjelaskan penyebab terjadinya kenaikan pajak yang terlampau tinggi yang dialami warga

JOMBANG, JOINMedia.id – Kenaikan pajak yang diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang sejak tahun 2024 menuai protes dari warga.

Besaran kenaikan pajak terhadap warga di Jombang itu bervariasi.

Warga geram karena kenaikan pajak yang dibebankan kepada mereka ada yang mencapai ratusan hingga ribuan persen.

Kenaikan tersebut dinilai terlalu mencekik dan tidak masuk akal.

Menanggapi hal tersebut, Hartono, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang menjelaskan, tagihan pajak yang diterima oleh warga sejak tahun 2024 lalu adalah tagihan pajak berdasarkan hasil penetapan appraisal (pihak ketiga) yang ditunjuk oleh pemerintah.

Faktanya, setelah surat tagihannya dibagikan kepada masyarakat, terungkap jika besaran nilai pajak yang muncul banyak yang keliru dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Ada lahan warga yang letaknya di tepi sungai, NJOPnya justru lebih tinggi dari tanah yang berada di tepi jalan raya.

Akibatnya setiap hari, Bapenda Jombang mendapat komplain dari warga.

Untuk menangani hal tersebut, menurut Hartono, pihaknya telah membuka layanan pengaduan di kantor Bapenda.

Jika warga merasa nilai pajaknya tidak sesuai atau kenaikannya tidak masuk akal, Hartono mempersilahkan warga datang langsung ke kantor Bapenda Jombang untuk diperbaiki.

“Jika dirasa kenaikan pajaknya terlalu tinggi atau tidak masuk akal, silahkan datang ke kantor kami biar di cek ulang oleh petugas dan ditetapkan nilai pajaknya yang benar,” pungkas Hartono, Kepala Bapenda Jombang.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *