JOMBANG, JOINMedia.id – Dikeluarkannya fatwa haram oleh MUI membuat para sound horeg di Kabupaten Jombang resah.
Kemudian disusul dengan munculnya larangan dari Polres Jombang, membuat para pengusaha sound horeg makin merasa terpukul.
Lutfi Rosadi, pengusaha sound hpengusahaoreg di Desa Murukan Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang mengungkapkan, jelang bulan Agustus seperti sekarang biasanya menjadi momen yang paling menggembirakan.
Setiap tahun jelang bulan Agustus, mereka rutin kebanjiran order untuk tampil selama satu bulan penuh.
Namun tahun ini, mereka merasa sangat berbeda.
Order yang biasanya menumpuk dan antri kini mendadak sepi.
“Tahun kemarin, bulan Juli gini yang order sudah banyak mas, trus bulan Agustusnya kami sampai jarang pulang,” ujar Lutfi Rosadi.
Keputusan MUI mengeluarkan fatwa haram, menurut Lutfi kurang tepat, karena dapat merugikan perekonomian masyarakat seperti dirinya.
Terkait kebisingan yang dikeluhkan, menurut Lutfi, seharusnya bisa dibicarakan dan dibuat ketentuan atau batasannya.
Sementara terkait dengan adanya aksi joget-joget di belakang sound horeg, kata Lutfi, itu merupakan pihak yang berbeda dan seharusnya dipisahkan.
“Yang joget-joget itu kan yang bikin penyelenggaranya, kami hanya disewa untuk urusan sound systemnya saja”, jelas Lutfi.
Lutfi berharap pemerintah melalui aparat kepolisian bisa lebih bijak dalam menangani kasus ini agar para pengusaha sound horeg di Jombang tidak kehilangan mata pencahariannya.***













