JOMBANG, JOINMedia.id – Puluhan warga di Kabupaten Jombang menggelar aksi unjukrasa, Kamis (8/5/25).
Aksi tersebut dilakukan di depan kantor Dinas Pendapatan Daerah (DISPENDA) Jombang.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas kenaikan pajak tanah dan bangunan yang diberlakukan oleh Pemkab Jombang.
Warga menilai, kenaikan tersebut terlalu tinggi dan memberatkan masyarakat.
Seperti Fatah Rohim, Koorlap aksi misalnya, sebelumnya hanya dikenakan pajak 300 ribu rupiah pertahun atas tanah dan rumah yang ditempatinya.
Namun tahun ini, pajaknya dinaikkan menjadi 1,4 juta rupiah oleh Pemkab Jombang.
Tak hanya nilai pajaknya, warga juga mengeluhkan kacaunya sistem pajak baru yang diterapkan oleh Pemerintah saat ini.
Seperti Masjid dan Mushola yang sebelumnya dibebaskan dari pajak, saat ini ada mushola yang tetap dikenakan oleh Pemkab Jombang.
Untuk meluapkan kekesalannya, warga kemudian membakar surat tagihan pajak yang diterimanya dari Pemkab Jombang.
Warga mendesak, Bupati Jombang melalui Dispenda segera memperbaiki aturan pajak yang diterapkan agar tidak memberatkan dan merugikan masyarakat.*”*













