JOMBANG, JOINMedia.id – Berbagai persoalan mewarnai proses pemilu di Kabupaten Jombang.
Di salah satu TPS yang ada di Kecamatan Ngoro Jombang, proses pemungutan suara mendadak dihentikan, Rabu (14/2/24).
Penghentian proses pencoblosan dilakukan karena surat suara pada salah satu TPS di Jombang itu ternyata kurang.
Tak hanya satu atau dua lembar, kekurangan surat suara tersebut bahkan mencapai ratusan lembar.
Ironisnya, kekurangan surat suara tersebut terjadi tak hanya pada satu TPS saja, tapi juga di beberapa TPS lainnya.
Salah satunya adalah di TPS 002, desa Sugihwaras Kecamatan Ngoro.
Akibatnya, warga yang sudah terlanjur datang ke TPS tersebut gigit jari.
Mereka diminta menunggu sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Selama proses penghentian berlangsung, ruang TPS tampak melompong.
Di dalam ruang TPS hanya ada tiga orang anggota KPPS yang berjaga.
Setiap ada warga yang datang, petugas KPPS itu memberitahukan bahwa proses pencoblosan masih dihentikan karena surat suara kurang.
Siti Roudhotussoleha, salah seorang warga yang ditemui JOINMedia.id membenarkan jika proses pemungutan suara di TPS 002 itu dihentikan.
Berdasarkan keterangan yang diterima dari petugas KPPS, penghentian itu dilakukan karena surat suara Pilpresnya kurang.
“Belum nyoblos, ini disuruh nunggu, katanya surat suara pilpresnya kurang”, ujar Siti Roudhotussoleha.
Belum diketahui pasti berapa jumlah kekurangan surat suara di TPS 002 desa Sugihwaras.
Sebab saat dikonfirmasi JOINMedia.id, Abdul Wadud Burhan, Ketua KPU Jombang yang datang ke kantor Desa Sugihwaras menolak memberikan keterangan.
Bersama anggota Komisioner KPU yang lain, Burhan memilih pergi dengan alasan akan segera menangani persoalan tersebut.***