JOMBANG, JOINMedia.id – Kelakuan IS (40), warga Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang ini sungguh keterlaluan.
Setelah berhasil menikahi seorang janda, Pria di Jombang itu ternyata juga tega menyetubuhi anak tirinya sendiri.
Pasca dilaporkan oleh keluarga korban, IS kemudian ditangkap oleh petugas dan kini sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolres Jombang.
Tak tanggung-tanggung, perbuatan keji itu ternyata sudah dilakukan IS berkali-kali sejak beberapa tahun lalu.
Aksi tersebut selalu dilakukan IS saat kondisi rumah dalam keadaan sepi.
Menurut AKP Sukaca, Kasat Reskrim Polres Jombang, dalam menjalankan aksinya, tersangka selalu mengancam akan membunuh korban dengan sebilah golok.
Aksi keji sang ayah tiri itu akhirnya terungkap pada awal bulan Januari lalu setelah korban merasa tidak tahan dan mengadukan ulah pelaku kepada ibunya.
Bersama dengan anggota keluarganya, korban kemudian melaporkan pelaku ke Mapolres Jombang.
Tanpa menunggu lama, petugas dari PPA Polres Jombang kemudian langsung menangkap pelaku.
Akibat perbuatannya, tersangka IS terancam akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak pasal 81 UU RI No 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman penjara.***