JOMBANG, JOINMedia.id – Pemungutan suara ulang digelar di Kabupaten Jombang, Selasa (20/2/24).
Pemungutan suara ulang tersebut dilakukan di TPS 06 Desa Losari Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang.
Puluhan petugas, baik dari Kodim maupun Polres Jombang turut menjaga proses pemungutan suara ulang tersebut.
Abdul Wadud Burhan, Ketua KPU Jombang menjelaskan, pemungutan suara ulang itu dilakukan karena adanya 21 nama warga luar daerah yang ikut mencoblos di TPS 06 pada Pemilu tanggal 14 Februari lalu.
Mereka adalah santri asal luar kota yang tinggal di salah satu Pondok Pesantren di Desa Losari.
Keikutsertaan 21 orang itu mencoblos dianggap tidak sah karena mereka tidak mengantongi surat keterangan pindah memilih dari KPU Jombang.
Saat masuk ke dalam TPS, menurut Burhan, Ketua KPU Jombang, mereka hanya menunjukkan KTP saja.
Terhadap pelaksanaan pemungutan suara ulang tersebut, warga mengaku tidak keberatan.
Sejak pagi, mereka sudah berbondong-bondong mendatangi TPS 06 untuk menyalurkan suaranya.
Meski diwarnai adanya pemungutan suara ulang di Jombang maupun daerah-daerah lainnya, warga berharap kondisi negara tetap aman dan kondusif.
“Lebih enak sekarang mas, antrian nyoblosnya lebih sedikit, mungkin warga masih banyak yang kerja”, ujar Kusnandar, salah seorang warga Desa Losari.
“Saya berharap desa Losari maupun Negara Indonesia tetap aman dan kondusif pasca pemilu ini”, harap Kusnandar lagi.***