JOMBANG, JOINMedia.id – Peristiwa pencurian uang pada kotak amal masjid di Jombang kembali terjadi.
Namun pelaku pencurian uang dari kotak amal di Jombang kali ini berhasil ditangkap oleh warga.
Yang menjadi sasaran adalah uang kotak amal yang ada di depan Masjid Al Huda di Desa Menganto Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang.
Dari hasil pemeriksaan Polisi terungkap, pelaku pencurian tersebut bernama Yateno, warga Desa Jipurapah Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang.
Menurut warga, awalnya pelaku terekam cctv memarkir kendaraannya di depan Masjid Al-Huda.
Memanfaatkan situasi masjid yang dalam keadaan sepi, pelaku kemudian mendatangi kotak amal yang ada di halaman masjid.
Setelah memastikan situasinya aman, pelaku kemudian membuka paksa kota amal tersebut dan mengambil uang yang ada di dalamnya.
Dengan hati-hati, pelaku memasukkan uang tersebut ke dalam tas plastic berwarna hitam lalu menutup kembali kotak amal di depannya.
Naas, saat hendak kabur, dari samping masjid tiba-tiba ada warga yang datang dan menghentikan pelaku.
Tanpa ada perlawanan, pelaku langsung meletakkan uang hasil curiannya ke tanah dan menyerahkan diri kepada warga.
Beberapa warga yang emosi semopat memukuli pelaku.
Petugas dari Polsek Mojowarno Jombang yang mendapat laporan dari warga langsung datang ke lokasi.
Oleh petugas, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Mojowarno untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kepada petugas, pelaku mengaku nekat mencuri karena terhimpit kebutuhan hidup.
Total uang yang diambil pelaku dari kotak amal di Masjid Al Huda Desa Menganto sekitar 3,5 juta rupiah.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara.***