NasionalPilihan Editor

Carolin, Janda Cantik Tersangka Penipuan Arisan Online di Jombang Dibebaskan Polisi, Kok Bisa?

×

Carolin, Janda Cantik Tersangka Penipuan Arisan Online di Jombang Dibebaskan Polisi, Kok Bisa?

Share this article
Carolin, Janda Cantik Tersangka penipuan arisan online di Jombang usai dibebaskan Polisi

JOMBANG, JOINMedia.id – Carolin Cahya Ningsih (27), tersangka dalam kasus penipuan arisan online di Jombang akhirnya dibebaskan oleh Polisi.

Janda cantik asal Desa Podoroto Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang itu dibebaskan melalui proses Restorative Justice (RJ).

AKP Sukaca, Kasat Reskrim Polres Jombang yang dikonfirmasi mengenai hal ini membenarkan kabar pembebasan Carolin tersebut.

Menurutnya, Carolin dibebaskan sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2021, karena yang bersangkutan dan korbannya sudah sepakat untuk berdamai.

Selain itu, Carolin juga disebut oleh Polres Jombang sudah mengembalikan uang korban senilai 20 juta rupiah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Carolin Cahya Ningsih sempat menjadi buruan Polisi setelah dilaporkan Anip Anita Rahayu (34), salah satu korbannya, asal Desa Genengan Jasem Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang pada bulan Maret 2022.

Saat itu, Carolin dilaporkan membawa kabur uang arisan milik korban senilai 28 juta rupiah.

Atas laporan tersebut, Satreskrim Polres Jombang kemudian berusaha memanggil Carolin untuk diperiksa.

Namun hingga beberapakali pemanggilan, Carolin tak kunjung datang.

Pertengahan Desember 2023, Satreskrim Polres Jombang kemudian berhasil menangkap Carolin di Denpasar Bali.

Oleh petugas, Carolin kemudian diamankan dan dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolres Jombang.

Setelah sekarang menghirup udara Bebas, Carolin mengaku sangat senang.

Kepada JOINMedia.id, Carolin membantah tuduhan penipuan yang selama ini disematkan kepada dirinya.

Sebab yang sebenarnya terjadi, menurut Carolin, uang arisan korban dibawa kabur oleh member arisan yang lain.

Atas bantuan Polisi, menurut Carolin, member tersebut akhirnya bersedia mengembalikan uang korban sehingga dirinya kini dibebaskan.

“Jadi sebagai owner, saya memang penanggungjawab dalam arisan tersebut, tapi hasil penyidikan membuktikan bahwa yang membawa kabur uang korban bukan saya, tetapi member arisan yang lain. Kini member tersebut sudah mengembalikan uang korban sehingga tanggungjawab saya selesai”, ujar Carolin kepada JOINMedia.id.

Pasca bebas ini, Carolin mengaku kapok dan tidak mau menjalankan bisnis arisan lagi.

Carolin juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Polres Jombang yang telah membantu dirinya mengembalikan uang korban dari para member yang membawanya.***

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *