DaerahPilihan Editor

Polres Jombang Tangkap Pelaku Pembakaran Toko Grosir Snack di Desa Bandung

×

Polres Jombang Tangkap Pelaku Pembakaran Toko Grosir Snack di Desa Bandung

Sebarkan artikel ini
NS (66) diamankan petugas dari Satreskrim Polres Jombang

JOMBANG, JOINMedia.id – Satreskrim Polres Jombang berhasil menangkap NS (66), warga Dusun Gebang Malang, Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. NS diduga menjadi pelaku pembakaran toko grosir snack di Desa Bandung pada Rabu dini hari lalu.

Petugas langsung bergerak menuju kediaman NS dan menangkap pria lanjut usia tersebut tanpa perlawanan. NS kemudian dibawa ke Mapolres Jombang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

AKP Dimas Robin Alexander, Kasat Reskrim Polres Jombang, menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan, NS mengakui telah membakar toko grosir snack milik Syafiyulloh, warga Desa Bandung. “Sehari-hari, NS bekerja sebagai tukang tambal ban di tepi Jalan Raya, tak jauh dari lokasi toko. Dia melakukan pembakaran karena sakit hati,” ujar AKP Dimas.

Menurut pengakuan NS, sebelum peristiwa itu, ia sempat berbelanja di toko milik Syafiyulloh. Karena menunggu dilayani, NS duduk di antara tumpukan barang dagangan. Mengetahui hal tersebut, pemilik toko marah dan mengusir NS.

Diduga karena emosi, Rabu dini hari, NS mendatangi kembali toko tersebut. Ia menggunakan kain yang dilumuri solar, membakarnya, dan melemparkannya ke dalam toko. Dalam sekejap, seluruh toko yang berisi aneka snack tersebut ludes dilalap api.

Perbuatan NS berhasil diungkap polisi setelah mempelajari rekaman CCTV. Dalam rekaman, terlihat jelas NS melempar api ke dalam toko.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.***

Tag:
Penulis: PurnomoEditor: Sultan Achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *