NGANJUK, JOINMedia.id – Polres Nganjuk kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam rangkaian Operasi Tumpas Semeru 2025, Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sawahan.
Seorang pria berinisial MS (34), warga Dusun Tosari, Desa Kebonagung, Kecamatan Sawahan, diamankan polisi pada Selasa (2/9/2025). Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti sabu seberat total 3,79 gram yang telah dikemas dalam puluhan paket siap edar.
Penangkapan MS merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim Satresnarkoba. Dalam penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan paket-paket sabu yang disimpan di dalam sebuah tas selempang cokelat, bersama sejumlah alat hisap.
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Nganjuk.
“Polres Nganjuk tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika. Setiap laporan dan informasi masyarakat akan langsung kami tindaklanjuti, demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres, Rabu (3/9/2025).
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk IPTU Sugiarto, S.H., mengungkapkan modus operandi yang digunakan oleh pelaku. Diketahui, MS memperoleh sabu dari seorang pengedar berinisial RR yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) dan berdomisili di wilayah Kecamatan Pace.
“Saat ditangkap, terduga pelaku menyimpan puluhan paket sabu dengan berbagai ukuran yang sudah dibungkus rapi. Ini menunjukkan sabu tersebut disiapkan untuk diedarkan, terutama menyasar kalangan menengah ke bawah,” jelas IPTU Sugiarto.
Lebih lanjut, petugas juga menemukan modus penyimpanan yang tidak biasa. Beberapa paket sabu dikemas dalam bungkus permen serta potongan sedotan berwarna hitam, diduga untuk mengelabui petugas saat razia atau penggeledahan.
Saat ini, MS telah ditahan di Polres Nganjuk untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.
Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu capaian penting dalam Operasi Tumpas Semeru 2025. Polres Nganjuk menegaskan bahwa perang terhadap narkotika akan terus dilakukan secara masif dan berkelanjutan.***













