NasionalPilihan Editor

Alhamdulillah, Gaji PPPK Tahap 1 Kemenag Jombang Segera Cair dan Akan Dirapel 3 Bulan Sekaligus

×

Alhamdulillah, Gaji PPPK Tahap 1 Kemenag Jombang Segera Cair dan Akan Dirapel 3 Bulan Sekaligus

Sebarkan artikel ini
Dok pegawai Kemenag Jombang mengikuti apel di halaman kantornya

JOMBANG, JOINMedia.id – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 tahap I di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang patut bergembira.

Sebab sejak Rabu (30/7/25) kemarin, ratusan PPPK Kemenag Jombang itu telah menerima buku rekening gaji.

Acara pembagian buku rekening gaji digelar di Aula Darul Hikmah Kemenag Jombang.

Pembagian buku rekening tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penempatan ASN baru, sekaligus sebagai tindak lanjut administratif sebelum gaji PPPK dapat dicairkan.

Para PPPK yang menerima buku rekening itu berasal dari berbagai satuan kerja, mulai dari Madrasah Negeri tingkat dasar hingga menengah (MIN, MTsN, MAN), serta Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Jombang.

Total ada 599 PPPK yang menerima buku rekening.

Mereka berasal dari MIN 1–5 sebanyak 49 orang dan MTsN 1–18 sebanyak 261 orang, MAN 1–10 sebanyak 205 orang dan KUA sebanyak 84 orang.

Dalam kegiatan tersebut, para pegawai menerima buku rekening dari Bank BRI sebagai syarat pencairan gaji.

Para PPPK diminta memverifikasi kesesuaian data, melakukan pemindaian (scan), dan mengunggah dokumen ke Google Drive sesuai arahan panitia.

“Gaji PPPK akan dirapel selama tiga bulan, mulai Juni hingga Agustus 2025. Proses pencairan ditargetkan bisa dimulai awal Agustus mendatang,” ujar Kasubbag Tata Usaha Kemenag Jombang, Arif Hidayatulloh.

Arif juga menyampaikan pesan motivasi kepada para pegawai baru agar tetap menjaga semangat dan kedisiplinan setelah resmi diangkat sebagai PPPK.

“Menjadi ASN itu bukan sekadar mencari penghasilan, tapi juga bentuk ibadah dan pengabdian. Setelah diterima sebagai PPPK, panjenengan semua terikat aturan dan harus disiplin,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya mengikuti ketentuan berpakaian ASN, mematuhi presensi, serta terus meningkatkan kinerja selama masa kontrak lima tahun.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Jombang, Nur Khojin, turut mengajak seluruh PPPK untuk menjadikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK sebagai landasan perilaku dan etika kerja.

“ASN BerAKHLAK adalah akronim dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Ini bukan sekadar slogan, tapi fondasi karakter ASN,” ujarnya.

Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan para PPPK Kemenag Jombang dapat menjalankan tugasnya dengan profesional, loyal, dan penuh tanggung jawab dalam memberikan layanan kepada masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *