HeadlineNasional

Gelar Pesta di Wonosalam Jombang, 183 Anggota Geng Batandos Ditangkap Polisi

×

Gelar Pesta di Wonosalam Jombang, 183 Anggota Geng Batandos Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
183 anggota geng Batandos dikumpulkan di lapangan Mapolres Jombang

JOMBANG, JOINMedia.id – Sebuah vila di Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang digerebek Polisi, Sabtu (27/7/25) malam.

Penggerebekan dilakukan karena vila tersebut dijadikan lokasi acara pertemuan anggota gengster dari Jombang dan beberapa daerah lain.

Begitu petugas dari Polres Jombang tiba di lokasi, ada ratusan remaja yang tengah berkumpul dan bersukaria di sana.

Setelah diperiksa, petugas juga menemukan beberapa botol minuman keras.

Tanpa menunggu lama, petugas langsung menghentikan acaranya dan mengamankan mereka.

AKP Margono Suhendra, Kasat Reskrim Polres Jombang menjelaskan, awalnya panitia acara mengirimkan pemberitahuan ke Polsek Wonosalam bahwa mereka akan menggelar acara Silaturrahmi yang dihadiri oleh anggota geng Batandos dari berbagai daerah.

Atas pemberitahuan tersebut, Polsek Wonosalam memutuskan tidak memberikan ijin dan melarang panitia untuk melanjutkan acaranya.

Polisi beralasan, pelarangan dilakukan untuk menjaga situasi Kabupaten Jombang agar tetap aman dan kondusif.

Namun Sabtu malam, panitia ternyata tidak mengindahkan pelarangan tersebut dan tetap menggelar acaranya.

Tanpa menunggu lama, petugas dari Polres Jombang langsung meluncur ke lokasi dan membubarkan acara mereka.

“Total ada 183 orang yang kami amankan, sementara untuk panitianya nanti akan kami periksa lebih lanjut,” ujar Margono, Kasat Reskrim Polres Jombang.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *