JOMBANG, JOINMedia.id – Demam sound horeg juga melanda masyarakat di Kabupaten Jombang.
Setiap ada acara, warga di Jombang kerap mendatangkan sound horeg guna menarik pengunjung agar banyak yang datang.
Menanggapi polemik sound horeg yang belakangan menjadi bahan perbicangan di masyarakat, Polres Jombang akhirnya resmi mengeluarkan larangan.
Polres Jombang melarang masyarakat menggelar pertunjukkan sound horeg dalam acara apapun.
Larangan tersebut disosialisasikan kepada masyarakat melalui media sosial.
Dalam poster yang disebarkan, Polres Jombang mengaku sengaja mengeluarkan larangan tersebut sebagai respon atas banyaknya keluhan dari masyarakat.
“Himbauan ini merupakan respon atas keluhan masyarakat terkait kebisingan yang meresahkan akibat kegiatan sound horeg,” tulis Polres Jombang dalam posternya.
Saat dikonfirmasi JOINMedia.id, Jumat (18/7/25), Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan juga menjelaskan, bahwa pihaknya selama ini tidak pernah mengeluarkan ijin penyelenggaraan acara sound horeg.
“Selama ini Polres Jombang dan Polsek jajaran tidak pernah mengijinkan ada nya sound horeg di kabupaten Jombang Mas,” ujar AKBP Ardi Kurniawan.
Jika masih ada masyarakat yang berani menggelar acara sound horeg, Kapolres Jombang memastikan Polisi akan menertibkannya.
“Apabila ada masyarakat yang komplain terkait kegiatan-kegiatan di lingkungannya akan ditertibkan oleh Polres Jombang dan Polsek jajaran,” jelasnya.***













