NGANJUK, JOINMedia.id – Guna mencegah penyalahgunaan senjata api (senpi), Polres Nganjuk menggelar pemeriksaan senpi beserta amunisi yang dipinjam pakaikan kepada anggotanya, Senin (23/12/24).
Pemeriksaan senpi dimulai pukul 09.00 WIB di lobby Polres Nganjuk.
Proses pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H, didampingi oleh Wakapolres, Kabag SDM, Kasipropam, dan Kasiwas.
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, menegaskan pentingnya pemeriksaan tersebut untuk memastikan senpi yang dibawa anggotanya sesuai dengan aturan dan izin yang berlaku.
“Senjata api adalah alat yang berisiko tinggi, sehingga pendataan dan pengawasan harus dilakukan secara ketat dan rutin untuk mencegah potensi penyalahgunaan,” ujarnya.
Dalam laporan resmi, Kasiwas Polres Nganjuk IPTU Hariyanto, S.H., memaparkan hasil pemeriksaan tersebut.
Dari total 597 pucuk senpi inventaris, menurut Iptu Hariyanto, sebanyak 25 pucuk dipinjam pakaikan kepada anggota operasional. Sementara 572 pucuk lainnya telah disimpan di gudang logistik Polres Nganjuk dengan pengamanan ketat.
“Seluruh senpi yang tidak digunakan untuk tugas operasional berisiko tinggi diwajibkan untuk digudangkan, dan ini telah terlaksana dengan baik,” jelasnya.
Selain pendataan ulang, senjata dengan izin yang tidak berlaku juga telah ditarik untuk kemudian disimpan di gudang logistik.
Selanjutnya, tata cara pemberian izin senpi akan disosialisasikan setelah proses inventarisasi rampung di seluruh satker dan satwil jajaran Polda Jatim.
Kapolres Nganjuk menegaskan bahwa langkah penertiban ini akan terus dilakukan untuk menjaga profesionalisme anggota dan menjamin keamanan penggunaan senpi.***