DaerahPilihan Editor

Jajal Bisnis Baru, Buruh Tani di Diwek Jombang Ditangkap Polisi

×

Jajal Bisnis Baru, Buruh Tani di Diwek Jombang Ditangkap Polisi

Share this article

JOMBANG, JOINMedia.id – Seorang pemuda di kabupaten Jombang ditangkap Polisi.

Pemuda di Jombang itu sehari-hari bekerja sebagai buruh tani.

Dia berinisial BP (23), asal Desa Puton Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif di Mapolsek Diwek, BP kemudian dikirim ke Mapolres Jombang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Iptu Edi Widoyono, Kapolsek Diwek menjelaskan, penangkapan terhadap BP sengaja dilakukan karena pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani itu sedang mencoba bisnis baru.

Ia menjual obat-obatan terlarang di sejumlah tempat di Jombang.

Terbukti, setelah dilakukan penggeledahan, dari rumah BP, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 776 butir pil double L.

Menurut Iptu Edi Widoyono, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polsek Diwek.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan S, warga Desa Ceweng Kecamatan Diwek Jombang di jalan raya menuju area parkir makam.Gus Dur di Desa Cukir.

Dari tangan S, petugas berhasil mengamankan 20 butir pil double.

Setelah diinterogasi oleh petugas, S mengaku mendapatkan obat-obatan terlarang dari BP.

Berbekal pengakuan dari S itulah, polisi kemudian menangkap BP saat berada di rumahnya di Desa Puton.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam akan dijerat dengan undang-undang kesehatan RI dengan ancaman hukuman penjara.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *