Daerah

Buruh Tani Di Gudo Jombang Ditangkap Polisi

×

Buruh Tani Di Gudo Jombang Ditangkap Polisi

Share this article
Polisi memasukkan SH ke dalam mobil dan membawanya ke Mapolres Jombang

JOMBANG, JOINMedia.id – Seorang buruh tani di Kabupaten Jombang ditangkap Polisi, Kamis (31/10/24) malam.

Buruh tani tersebut berinisial SH (37), warga Desa Wangkalkepuh Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang.

Penangkapan dilakukan langsung oleh unit PPA Satreskrim Polres Jombang saat SH berada di rumahnya.

AKP Margono Suhendra, Kasat Reskrim Polres Jombang menjelaskan, penangkapan dilakukan karena SH diduga telah menganiaya YNM (36), istrinya sendiri.

Bahkan dalam peristiwa tersebut, SH juga dilaporkan sempat melempar sebilah celurit ke arah YNM.

Menurut Margono, peristiwa penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB pada tanggal 24 Oktober 2024 lalu.

Saat itu, tersangka pulang ke rumahnya dalam kondisi mabuk lalu menggedor-gedor pintu.

Setelah pintu dibuka oleh istrinya, tersangka marah-marah dan menuduh istrinya selingkuh.

Mendengar tuduhan suaminya yang sedang mabuk, korban langsung pergi dan masuk ke kamar.

Mengetahui hal tersebut, tersangka makin emosi dan melempar istrinya dengan sebilah celurit.

Untung saja, korban yang terkejut berhasil menghindar sehingga selamat.

Namun, tersangka ternyata semakin emosi lalu menendang dan memukuli korban dengan tangan kosong.

Tak terima atas penganiayaan tersebut, korban dengan diantar keluarganya kemudian bergegas melapor ke Polisi.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan visum, Polisi langsung menangkap tersangka dan membawanya ke Mapolres Jombang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *