HeadlineNasional

Pria Asal Bandarkedungmulyo Jombang Ditangkap Polisi Dari Mojokerto

×

Pria Asal Bandarkedungmulyo Jombang Ditangkap Polisi Dari Mojokerto

Share this article
Ruji Riono (41), warga Bandarkedungmulyo Jombang dikeler petugas di Mapolres Mojokerto

JOMBANG, JOINMedia.id – Seorang pria asal Jombang ditangkap Polisi dari Mojokerto.

Pria tersebut bernama Ruji Riono (41), warga Desa Kayen Kecamatan Bandarkedungmulyo Kabupaten Jombang.

Penangkapan pria asal Jombang itu dilakukan petugas dari Satreskrim Polres Mojokerto, Selasa (1/10/24) lalu.

Penangkapan dilakukan karena Ruji diduga telah melakukan aksi penjambretan di wilayah Mojokerto.

Tak tanggung-tanggung, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa Ruji ternyata tidak hanya sekali melakukan aksi penjambretan, tetapi sudah lebih dari 42 kali.

Bahkan Ruji juga sudah tiga kali dijebloskan ke dalam penjara.

Namun sel penjara itu ternyata tidak membuat Ruji Jera.

Begitu keluar, Ruji kembali memilih Jambret sebagai profesi utama yang digelutinya untuk menyambung hidup.

Terakhir, petualangan Ruji dihentikan petugas usai menjambret tas milik Dwi Setyorini, salah seorang warga di jalan raya Desa Bandung Kecamatan Gedeg.

Ruji dikejar oleh petugas hingga ditemukan di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kontrakan yang ada di Perum Pondok Indah Blok O Desa Tunggorono Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang.

Dari tangan Ruji, Polisi mengamankan sebuah motor Suzuki Satria nopol W 3759 LC yang kerap dipakai melakukan aksi penjambretan.

Akibat perbuatannya, Ruji akan kembali dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *