JOMBANG, JOINMedia.id – Upaya mengantisipasi aksi balap liar di Jombang terus dilakukan oleh Polisi.
Selain akan terus melakukan penindakan, Polisi di Jombang kini juga mencoba memasang garis kejut di jalan raya yang biasanya dijadikan arena balap liar.
Salah satunya adalah di ruas jalan Nasional yang berada di wilayah Kecamatan Perak Kabupaten Jombang.
Di jalur tersebut garis kejut atau Speed Trap dibuat di sejumlah titik, Senin (29/7/24).
Marka garis kejut dipasang sepanjang 2 kilometer mulai dari SPBU Jatipelem Kecamatan Diwek sampai simpang tiga Desa Glagahan Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.
Proses pembuatan garis kejutnya dilakukan oleh petugas dari balai pengelola transportasi darat ( BPTD ) Jawa Timur.
“Speed trap dipasang zig-zag sepanjang 2 kilometer. Untuk 1 lokasi empat baris dengan jarak per 50 meter,” kata Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Iptu Syamsul Arifin.
Pemasangan Marka garis kejut itu berfungsi untuk mengurangi kecepatan kendaraan yang melintas, meningkatkan kesadaran pengemudi yang mengantuk serta meningkatkan konsentrasi dalam mengemudi.
Tidak hanya itu, menurut Iptu Arifin, tujuan pemasangan marka garis kejut adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalur arteri Jombang-Madiun itu.
“Adapun tujuan utama pemasangan marka jalan ini untuk mencegah aktivitas balap liar yang kerap terjadi di ruas jalan ini,” ujarnya.
Diketahui, jalan nasional tersebut memang kerap digunakan anak-anak muda untuk melakukan aksi balap liar pada malam hari. Meski lokasi itu kerap dirazia oleh petugas, namun para pelaku balap liar tetap membandel.
Aktivitas mereka pun meresahkan warga. Selain mengganggu keamanan dan ketertiban, tentunya juga membahayakan keselamatan bagi diri sendiri maupun orang lain.
Iptu Arifin menambahkan, selain memasang marka garis kejut, pihaknya juga akan mengintensifkan patroli di lokasi tersebut. Tujuannya, untuk mencegah balapan liar dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas di jalur tersebut.
“Semoga pemasangan Marka garis kejut ini dapat bermanfaat bagi keselamatan pengguna jalan dan mencegah aksi balap liar,” tandasnya.
Polisi juga mengakui, sepanjang jalan raya ini, sering digunakan ajang balap liar oleh sejumlah anak muda. Polisi mengatakan, akan menindak tegas para pelaku balap liar yang sering meresahkan pengguna jalan.
“Kami imbau agar para pemuda tidak lagi melakukan aksi balap liar, karena kami pasti akan menindak tegas jika menemukan aksi balap liar di manapun di Kabupaten Jombang ini,” pungkasnya.***