JOMBANG, JOINMedia.id – Masih maraknya aktifitas judi sabung ayam membuat warga di Kabupaten Jombang geram.
Setelah mendapat laporan dari masyarakat, petugas kepolisian dari Polsek Jombang melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam, Jumat (26/7/24).
Lokasinya di Dusun Tambakberas Desa Tambakrejo Kecamatan Jombang.
Tak tanggung-tanggung, dalam penggerebekan tersebut, polisi yang dibantu aparat TNI dari Koramil Jombang berhasil mengamankan 13 orang pelaku judi, 29 unit motor dan 32 ekor ayam aduan.
Para pelaku judi sabung ayam yang tertangkap kemudian langsung digiring oleh petugas ke Mapolres Jombang.
Demikian juga dengan 32 ekor ayam aduan dan 29 unit motor yang ditemukan dilokasi juga dibawa oleh petugas ke Mapolres Jombang untuk diproses lebih lanjut.
Kompol Bambang Setiyobudi, Kabagops Polres Jombang menjelaskan, penggerebekan arena judi sabung ayam itu dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari warga yang merasa resah dengan aktifitas judi sabung ayam di Desa Tambakrejo.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata memang benar ada aktifitas judi sabung ayam yang sedang berlangsung di sana.
Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam tersebut.
Kepada para pelaku judi sabung ayam yang kbur, Polisi menghimbau mereka agar segera menyerahkan diri karena motornya sudah diamankan di Mapolres Jombang.***