JOMBANG, JOINMedia.id – Setelah Pilpres, tahapan Pemilukada di Kabupaten Jombang telah resmi dimulai.
Terhitung sejak 23 April lalu, KPU Jombang telah membuka pendaftaran untuk para calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Saat dikonfirmasi JOINMedia.id, Rita Darmawati, Komisioner KPU Jombang membenarkan informasi tersebut.
Menurutnya, rekruitmen PPK telah dibuka oleh KPU Jombang sesuai dengan keputusan KPU RI Nomor 476 tahun 2024.
Rekruitmen PPK ini, menurut Rita, adalah bagian dari tugasnya untuk membentuk badan adhoc yang proses seleksinya dilakukan secara terbuka.
Waktu pendaftaran PPK ini akan dibuka hingga tanggal 29 April mendatang.
Rita juga menambahkan, dalam pelaksanaan Pemilukada nanti, dibutuhkan lima orang untuk menjadi PPK.
Sehingga dengan jumlah wilayah di Jombang sebanyak 21 Kecamatan, maka total jumlah PPK yang dibutuhkan adalah 105 orang.
Terhadap para pendaftar tersebut, KPU Jombang nanti akan melakukan seleksi administrasi dan dilanjutkan dengan tes tulis dan wawancara.
Kemudian setelah rekruitmen PPK selesai, KPU Jombang nanti juga akan segera membuka pendaftaran untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Dengan jumlah wilayah di Jombang sebanyak 306 Desa, maka menurut Rita, dibutukan PPS sebanyak 918 orang dengan kuota masing-masing desa 3 orang.
Sesuai jadwal, waktu pendaftaran PPS tersebut baru akan dibuka mulai tanggal 2 Mei 2024.***