JOMBANG, JOINMedia.id – Sejumlah ruko yang dikelola menjadi café karaoke atau tempat hiburan malam di Jombang digerebek petugas, Kamis (28/3/24) malam.
Penggerebekan itu dilakukan oleh petugas gabungan baik dari Satpol PP maupun Polres Jombang.
Lokasinya di Desa Sentul Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan puluhan pengunjung dan pemandu lagu.
Tak hanya itu saja, petugas juga menemukan ratusan botol minuman keras.
Sebagian minuman keras tersebut sudah dibeli dan dikonsumsi oleh pengunjung namun sebagian lainnya masih disembunyikan di tempat-tempat terpisah.
Kompol Hary Kurniawan, Wakapolres Jombang menjelaskan, penggerebekan café karaoke yang menjual minuman keras sengaja dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas pengelola café dan pengunjungnya.
Padahal sesuai dengan intruksi Bupati Jombang, kegiatan operasional tempat hiburan malam wajib dihentikan selama bulan Ramadhan.
Namun, para pengelola café di Jombang ternyata tidak mau menggubris larangan tersebut.
Jika dibiarkan, petugas khawatir akan ada tindakan dari masyarakat yang merasa resah dan geram dengan aktifitas mereka.
Kompol Hary Kurniawan menambahkan, total ada 30 orang pemandu lagu, pengunjung dan pengelola café yang diamankan oleh petugas.
Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Jombang untuk didata dan diproses lebih lanjut.
Terhadap pengelola café, Polisi akan menjeratnya dengan pasal tindak pidana ringan sehingga harus menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jombang.***