HeadlineNasional

PPP Tak Lolos Parliementary Treshold, Mantan Bupati Jombang Munjidah Wahab Siap Dukung DPP PPP Ajukan Gugatan Ke Mahkamah Konstitusi

×

PPP Tak Lolos Parliementary Treshold, Mantan Bupati Jombang Munjidah Wahab Siap Dukung DPP PPP Ajukan Gugatan Ke Mahkamah Konstitusi

Share this article
Munjidah Wahab, Ketua DPW PPP Jatim yang juga Mantan Bupati Jombang

JOMBANG, JOINMedia.id – Ketua DPW PPP Jatim, Munjidah Wahab, menghadiri acara Safari Ramadhan di kantor MWC NU Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, Kamis (21/3/24).

Acara tersebut digelar oleh warga Muslimat NU se Jombang.

Saat ditemui wartawan terkait keputusan KPU yang menyatakan PPP tidak lolos parliamentary threshold, mantan Bupati Jombang itu tampak kecewa.

Itu sebabnya, menurut Munjidah Wahab, DPP PPP saat ini tengah bersiap untuk mengajukan gugatan ke KPU.

Sebab menurut Munjidah, dampak dari keputusan tersebut, saat ini ada banyak caleg PPP yang gagal masuk ke senayan.

Bahkan di Jatim saja, menurut Munjidah, ada tiga nama yang seharusnya lolos ke senayan namun dipastikan akan gagal karena keputusan parlementary threshold.

Ketiga nama itu adalah Ahmad Baedlowi dari Dapil XI Madura yang memperoleh 359.189 suara, Ema Umiyatul Khusna dari Dapil Jatim VIII yang memperoleh 116.154 suara, dan Anas Thahir dari Dapil Jatim III yang memperoleh 153.261 suara.

Meski perolehan suara ketiga caleg PPP itu sangat banyak, namun ketiganya akan gigit jari akibat ketentuan ambang batas masuk parlemen 4 persen yang ditetapkan KPU.

Atas persoalan ini, Ketua DPW PPP Jatim yang juga mantan Bupati Jombang Munjidah Wahab meminta seluruh pendukunganya agar tidak lelah berjuang dan mendukung upaya DPP PPP dalam mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi nanti.

Dalam waktu dekat, menurut Munjidah Wahab, DPP PPP akan segera menggelar Musyawarah Kerja Nasional untuk menentukan langkah strategis partai.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *