JOMBANG, JOINMedia.id – Ada kabar baru untuk para pengguna jalan tol di Kabupaten Jombang.
Mulai tanggal 29 Februari besok, pihak pengelola jalan tol Jombang Mojokerto akan melakukan penyesuaian tarif tol terbaru.
PT Marga Harjaya Infrastruktur (Astra Tol Jombang Surabaya) akan menaikan tarif tol dari harga sebelumnya.
Dalam rilis yang disampaikan melalui akun instagram resminya, Rahmat Soulisa, Presiden Direktur ASTRA Tol Jombang Mojokerto menjelaskan, kenaikan tarif tol tersebut dilakukan setiap dua tahun sekali untuk menyesuaikan laju inflasi.
“Penyesuaian tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif reguler dan telah diatur sesuai undang-undang”, ujar Rahmat Soulisa.
Dengan tarif yang baru nanti, besaran tarif jarak terjauh dari Mojokerto hingga batas barat akan naik dari sebelumnya 50 ribu menjadi 55 ribu rupiah untuk golongan I.
Sementara untuk golongan II dan III akan naik dari 84.500 menjadi 92.500 rupiah, serta golongan IV dan V juga akan naik dari sebelumnya 100.500 menjadi 110.000 rupiah.
Dengan penyesuaian tarif yang baru tersebut, pengelola jalan tok Jombang Mojokerto memastikan akan terus konsisten meningkatkan layanan lalu lintas, mulai dari pemeliharaan jalan secara rutin, merawat lajur, melakukan penghijauan di sepanjang tepian jalan tol serta memelihara rambu jalan tol.
Menurut Rahmat Soulisa, kontribusi pengguna jalan tol sangat penting untuk mempertahankan kualitas jalan agar selalu baik.***