HeadlineNasional

Geram Pajaknya Naik Hampir 400 persen, Warga di Jombang Nekat Bayar Pajak Pakai Uang Koin Satu Sebanyak Galon

×

Geram Pajaknya Naik Hampir 400 persen, Warga di Jombang Nekat Bayar Pajak Pakai Uang Koin Satu Sebanyak Galon

Share this article
Warga menghitung uang koin pecahan Rp 500 di lantai kantor Bapenda Jombang sebelum dipakai membayar pajak

JOMBANG, JOINMedia.id – Keputusan Pemkab Jombang menaikkan pajak menuai protes dari warganya.

Sebab bagi sebagian warga, nilai kenaikan pajak yang diberlakukan Pemkab Jombang itu terlalu tinggi.

Seperti Fatah Rohim, warga Desa Pulolor Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang misalnya, mengaku tagihan pajaknya naik hingga hampir empat kali lipat.

Kenaikan pajak yang mencapai hampir 400 persen ini, menurut Fatah keterlaluan.

Geram dengan kenaikan pajak tersebut, Senin (11/8/25), Fatah nekat mendatangi kantor Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jombang.

Ia membawa satu galon penuh yang berisi uang pecahan Rp. 500.

Rencananya, uang koin tersebut akan dipergunakan untuk membayar tagihan pajak yang diminta oleh Pemerintah.

Sesampainya di depan kantor Bapenda, kedatangan Fatah disambut oleh Hartono, Kepala Bapenda Jombang.

Tanpa basa-basi, Fatah langsung meluapkan emosinya dengan memprotes Hartono yang telah menaikkan pajaknya hingga hampir 400 persen.

Menurut Fatah, sebelumnya ia rutin mendapat tagihan pajak sebesar Rp. 300 hingga Rp. 400 ribu pertahun.

Namun kali ini, menurut Fatah, tagihan pajaknya naik menjadi Rp. 1.325.118.

Kenaikan pajak tersebut, menurut Fatah terlalu tinggi dan memberatkan dirinya.

Tak puas dengan penjelasan Hartono, Fatah langsung meminta teman-temannya membuka uang koin yang dibawa dan menghitungnya agar dapat segera dipakai untuk membayar pajak kepada petugas bank yang ada di kantor Bapenda.

“Biasanya saya dapat tagihan pajak itu antara 300 sampai 400 lah, lha sekarang ini kok tiba-tiba tagihan pajak saya naik jadi Rp. 1.300.000,” ujar Fatah kepada JOINMedia.id.

Atas protes warga tersebut, Hartono, Kepala Dispenda Jombang menjelaskan jika sebelumnya Pemkab telah bekerjasama dengan appraisal untuk menetapkan tariff pajak yang baru bagi warga.

Namun kenyataannya, hasil dari appraisal tersebut ternyata banyak kekeliruan dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Atas dasar itu, Bapenda kemudian menggandeng para perangka desa untuk melakukan perbaikan terhadap data obyek pajak warga.

“proses perbaikannya sekarang masih terus berjalan,” ujar Hartono.

Selain dari Desa, menurut Hartono, pihaknya mempersilahkan warga yang merasa kenaikan pajaknya terlalu tinggi atau tidak masuk akal agar segera datang ke kantor Bapenda supaya dilakukan perbaikan.

“Bagi warga yang keberatan silahkan datang, kami terbuka dan siap melayani untuk dilakukan perbaikan,” pungkas Hartono.

Karena pemkab Jombang mengakui telah terjadi kesalahan dalam penetapan pajak yang dilakukan melalui aprisial terdahulu, Fatah mendesak pemkab Jombang tidak memaksakan diri menerapkan tariff pajak yang keliru tersebut.

“Harusnya datanya diperbaiki dulu dari Bapenda ini, jangan warga yang keberatan di suruh datang mengajukan perbaikan, ini yang bikin kesalahan siapa yang harus repot dan dirugikan kok warga,” ucap Fatah.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *