JOMBANG, JOINMedia.id – Kasus pengunduran diri guru Pendidikan Agama islam (PAI) Sekolah Rakyat kini ditindaklanjuti oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang.
Kemenag Jombang kini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur terkait penggantian guru tersebut.
Sebab guru PAI Sekolah Rakyat Jombang itu memang berasal dari Kemenag.
Saat ditemui JOINMedia.id, Kepala Kemenag Jombang, Muhajir, membenarkan adanya laporan mengenai pengunduran diri guru PAI yang berasal dari instansi yang dipimpinnya.
“Ya, kami sudah menerima informasi tersebut. Guru PAI ini memang berasal dari lingkup Kemenag Jombang,” ungkap Muhajir Jumat (1/8/25).
Menurut Muhajir, pengunduran diri guru tersebut terjadi sejak awal tahun pelajaran 2025/2026 yang dimulai pada 14 Juli lalu.
Alasan pengunduran diri tersebut disebabkan oleh masalah kesehatan.
“Beliau tidak bisa tinggal di asrama untuk mendampingi anak-anak karena kondisi kesehatannya. Jadi dengan berat hati, yang bersangkutan mengundurkan diri,” jelasnya.
Muhajir juga menambahkan bahwa pihak Kemenag Jombang telah melaporkan hal ini ke Kanwil Kemenag Jawa Timur untuk mengajukan pengganti guru tersebut.
Namun, hingga kini, petunjuk dari Kanwil masih belum turun.
“Kami sudah berkonsultasi dengan Kanwil, namun hingga sekarang belum ada jawaban. Kami masih menunggu petunjuk mengenai juknis penggantian guru PAI di Sekolah Rakyat ini,” kata Muhajir.
Sementara itu, terkait pengisian posisi guru yang kosong, Muhajir menjelaskan bahwa sejak awal, Kemenag memang diminta untuk mencari guru PAI yang memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Kemenag.
Dari tiga kandidat yang ada, satu guru terpilih, namun akhirnya mengundurkan diri.
“Kami juga memiliki guru PAI dengan NIP dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Jombang. Jika diperbolehkan oleh Kanwil, kami akan mengusulkan guru tersebut sebagai pengganti,” katanya.***













