JOMBANG, JOINMedia.id – Tiga pelaku pembunuhan terhadap siswi SMA di Jombang akhirnya berhasil ditangkap oleh Polisi.
Mereka adalah AP (19), warga Desa Sembung Kecamatan Perak Kabupaten Jombang serta LT dan AT (32), warga Kunjang Kediri.
Ketiganya langsung dibawa oleh petugas ke Mapolres Jombang untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
AKP Margono Suhendra, Kasat Reskrim Polres Jombang menjelaskan, korban pembunuhan itu bernama Putri Regina Amanda, siswi salah satu SMA swasta di Sumobito Jombang.
Menurut Margono, peristiwa pembunuhan terhadap korban terjadi pada hari Senin (10/2/25) lalu.
Saat itu, pukul 16.00 WIB, korban pamit pada orang tuanya untuk COD.
Namun tanpa diduga, korban ternyata dipanggil dan diajak ketemuan oleh AP, pacarnya yang baru dikenal melalui media sosial.
Dengan mengendarai motor honda vario, korban bergegas menemui AP di Perak.
Lalu oleh AP, korban dibawa ke Kunjang Kediri untuk menemui LT dan AT.
Oleh mereka bertiga, korban kemudian diajak.ke persawahan.
Di tengah sawah itulah, korban kemudian dianiaya gegara menolak disetubuhi.
“Korban dipukul di bagian perut hingga mengalami pendarahan di dalam perutnya”, ujar Margono.
Setelah korban kesakitan dan terkulai lemas, ketiga tersangka kemudian memperkosa korban secara bergiliran.
Saat satu pelaku memperkosa, dua tersangka lainnya memegangi tangan dan kaki korban.
Puas melampiaskan nafsu bejatnya, ketiga tersangka kemudian membawa korban yang terkulai lemah ke Megaluh Jombang.
Hingga setelah tiba di desa Pacarpeluk, korban yang maaih hidup itu kemudian dibuang ke sungai.
Para tersangka kemudian membawa kabur motor dan HP milik korban.
Bahkan motor korban telah dijual oleh tersangka seharga 2,8 juta rupiah.
Akibat perbuatannya, para tersangka terancam akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal mati.***