JOMBANG, JOINMedia.id – Setelah melakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Jombang akhirnya berhasil mengungkap identitas pemuda yang ditemukan tewas di dalam hutan Marmoyo.
Bahkan Satreskrim Polres Jombang juga telah berhasil menangkap enam orang pelaku yang membunuh pemuda tersebut.
Keenam pelaku itu sekarang sudah diamankan di Mapolres Jombang untuk dilakukan pemeriksaan.
Mereka adalah AS (22) warga Jombang, AR (23) asal Lumajang, HM (19) asal Kediri, MR (16) asal Jombang, RG (17) asal Jombang, dan KS (16) asal Jombang.
Keenam pelaku tersebut ditangkap petugas di dua tempat berbeda, yaitu di Jombang dan Temanggung.
Bahkan selain keenam pelaku, menurut AKP Margono Suhendra, Kasat Reskrim Polres Jombang, pihaknya kini juga masih memeriksa dua wanita yang dimungkinkan ada keterlibatan dalam aksi pembunuhan.
Sementara untuk korban pembunuhannya sendiri, menurut Margono, teridentifikasi bernama Muhammad Faiz (19) warga desa Katerungan Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo.
Berdasarkan keterangan dari keluarganya, korban diketahui keluar dan meninggalkan rumahnya pada tanggal 18 Januari 2025.
Saat itu, korban mengendarai motor yamaha N Max.
Kemudian keesokan harinya, pada tanggal 19 Januari pagi, korban ditemukan warga tewas di dalam hutan desa Marmoyo Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang.
Sedangkan untuk motif pembunuhannya, menurut Margono, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada para pelaku.
Kasat Reskrim Polres Jombang itu menjanjikan, hasil pemeriksaan akan segera ia sampaikan kepada kepada media hari Jumat (31/1/25).***