JOMBANG, JOINMedia.id – Peristiwa pencurian motor di Jombang kembali terjadi.
Ironisnya, pelaku pencurian motor di Jombang kali ini ternyata adalah seorang wanita berparas cantik.
Bahkan dalam menjalankan aksinya, wanita di Jombang yang berinisial PL (32) itu ternyata menyasar motor milik temannya sendiri.
Beruntung, setelah mendapat laporan dari korbannya, Satreskrim Polres Jombang berhasil menangkap PL bersama pasangannya yang menjadi eksekutor.
AKP Margono Suhendra, Kasat Reskrim Polres Jombang menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, PL berpura-pura meminjam motor milik temannya lalu membawa motor tersebut kepada tukang kunci.
Kunci ganda itu kemudian diserahkan oleh PL kepada PS (38), pasangannya dalam menjalankan aksi pencurian.
Saat ada kesempatan, PL mengajak korban keluar dengan membawa motornya.
Setelah motornya diparkir, PL mengajak korban mengambil tempat yang jauh dari motornya tersebut.
Pada saat itulah, PL menghubungi PS untuk mengambil motor korban menggunakan kunci ganda yang sudah diberikan.
Tak ayal, PS dapat mengambil motor korban dengan mudah dan langsung membawanya kabur.
Untuk menghilangkan jejak, PL dan PS kemudian membawa motor korban kepada salah seorang penadah di Malang.
Motor Honda Scoopy milik korban tersebut ditukar tambah dengan motor Yama Mio sehingga PL dan PS mendapat keuntungan 500 ribu rupiah.
Akibat perbuatannya, PL dan PS akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.***