HeadlineNasional

Serang Warga, Tiga Anggota Gengster BATANDOS di Jombang Diringkus Polisi

×

Serang Warga, Tiga Anggota Gengster BATANDOS di Jombang Diringkus Polisi

Share this article

JOMBANG, JOINMedia.id – Ulah gengster di kota Jombang kian meresahkan.

Rabu (4/12/24), Satreskrim Polres Jombang menangkap tiga orang anggota gengster.

Penangkapan dilakukan karena mereka telah menyerang warga di jalan Gus Dur kota Jombang pada malam menjelang Pilkada kemarin.

Akibatnya MG, warga Kecamatan Jombang yang menjadi korban penyerangan menderita luka-luka sehingga harus dirawat di RSUD Jombang.

Ketiga tersangka yang telah ditangkap itu berinisial HY (18) VM (24) dan RDA (14), ketiganya warga Kecamatan Jombang.

Namun karena RDA masih di bawah umur, yang ditunjukkan polisi kepada.wartawan.hanya dua tersangka saja.

Mereka merupakan anggota gengster yang bernama “Batandos” (Bajingan Tanpa Dosa).

AKP Margono Suhendra, Kasat Reskrim Polres Jombang menjelaskan, peristiwa penyerangan berawal dari para tersangka yang melakukan konvoi di jalanan kota Jombang pada malam menjelang Pilkada.

Saat itu, ada salah satu tersangka yang menurunkan standar motornya sehingga menggesek aspal di jalan raya.

Mengetahui hal itu, korban yang sedang nongkrong di warung kopi bermaksud menegurnya.

Namun para tersangka tidak terima dan langsung mengeroyok korban.

Akibat perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *