JOMBANG, JOINMedia.id – Banyaknya tower seluler yang tidak berijin alias ilegal membuat pemkab Jombang geram.
Selasa (24/12/24) siang, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo memimpin langsung penyegelan terhadap tower-tower seluler yang tidak berijin.
Salah satunya adalah tower yang ada di jalan Hayam Wuruk kota Jombang.
Tanpa mengenakan sepatu khusus, Teguh nekat menerobos lebatnya semak belukar yang membentengi tower tersebut.
Dengan dibantu anggota Satpol PP, Teguh lantas memasang banner yang berisi tulisan DISEGEL pada pagar sisi timur dari tower tersebut.
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menjelaskan, dari 318 tower seluler yang tersebar di Jombang, sebanyak 178 diantaranya ternyata tidak mengantongi ijin.
Hal itu, menurut Teguh jelas merugikan karena Pemkab Jombang tidak memperoleh pendapatan pajak dari ratusan tower tersebut.
Untuk menanganinya, Teguh mengaku sudah berkali-kali memanggil pihak pengelola untuk segera melengkapi perijinan dan membayarkan kewajibannya.
Namun kesempatan yang telah diberikan Pemkab Jombang ternyata hanya dianggap angin lalu.
Itu sebabnya, mulai hari ini, menurut Teguh, 178 tower ilegal itu akan ia segel.
“Saya sebagai pemangku wilayah bertanggungjawab atas pendapatan yang seharusnya diperoleh pemerintah daerah dari pajak, namun pengelola tower ini tidak mau memenuhi kewajibannya”, ungkap Teguh Narutomo.
Pj Bupati Jombang memastikan, penyegelan akan terus berjalan dalam beberapa hari mendatang.***