HeadlineNasional

Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo Akan Tangani Kasus Mobil Ambulan Siaga Desa Yang Digadaikan Kades

×

Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo Akan Tangani Kasus Mobil Ambulan Siaga Desa Yang Digadaikan Kades

Share this article
Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo menyampaikan tanggapannya terhadap kasus mobil ambulan siaga desa yang digadaikan

JOMBANG, JOINMedia.id – Informasi mobil ambulan siaga desa di Jombang digadaikan oleh kepala desa viral di media social.

Mobil ambulan siaga Desa tersebut merupakan pemberian Pemkab kepada seluruh Desa di Jombang pada tahun 2014 silam.

Tujuannya untuk membantu warga di seluruh desa di Jombang jika sewaktu-waktu ada yang sakit dan membutuhkan kendaraan untuk ke rumah sakit.

Namun mobil ambulan siaga desa yang diterima oleh Pemdes Kampungbaru Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang diduga digadaikan oleh G-A-S, kepala desanya.

Informasi tersebut diungkapkan oleh Suis Hadi, Kepala Dusun Kepuh Desa Kampungbaru.

Menurutnya, mobil ambulan siaga desa di desanya sudah satu bulan ini digadaikan oleh kepala desanya sebagai jaminan atas hutang kepada salah seorang warga Desa kampungbaru sekitar 10 hingga 20 an juta rupiah/

Awalnya, Kades G-A-S memberikan motor istrinya pada warga tersebut sebagai jaminan.

Namun tiba-tiba motor tersebut diambil oleh istrinya (istri kepala desa).

Akibatnya, warga kebingungan.

Karena sudah tidak ada barang berharga yang bisa dibawa, akhirnya warga terpaksa mengambil mobil ambulan siaga desa yang ada di rumah kepala desa.

Meski demikian, Suis Hadi memastikan kegiatan pelayanan terhadap warga menggunakan mobil tersebut tetap bisa berjalan karena warga yang membawanya mengijinkan.

“Pelayanan untuk ngantar-ngantar warga ke rumah sakit masih tetap berjalan”, ujar Suis Hadi.

Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo mengaku akan segera menindaklanjutinya.

Menurut Teguh, Pemkab Jombang akan segera memanggil kepala desa Kampungbaru untuk dimintai klarifikasi.

Jika terbukti bersalah, Teguh memastikan tidak akan segan-segan untuk memberi sanksi tegas.

“Sanksinya apa, kita tunggu hasil pemeriksaan nanti ya”, ujar Teguh.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *