JOMBANG, JOINMedia.id – Pelaku perampokan alfamart di Desa Pandanwangi Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang akhirnya telah tertangkap.
Penangkapan dilakukan oleh Satreskrim Polres Jombang bekerjasama dengan Satreskrim Polres Kediri.
Satu pelaku yang tertangkap kemudian dibawa oleh petugas ke Mapolres Jombang, sementara tiga pelaku lainnya dibawa ke Mapolres Kediri.
Sebab sebelum merampok di Jombang pada tanggal 5 November kemarin, para tersangka ternyata sudah melakukan aksi perampokan lebih dulu di wilayah Kediri pada tanggal 3 November 2024.
“Seluruh pelaku warga Nganjuk”, ujar AKP Margono Suhendra, Kasat reskrim Polres Jombang.
AKP Margono menjelaskan, satu tersangka yang dibawa ke Mapolres Jombang berinisial HM (29), asal Desa Juwet Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk.
Dari tangan HM, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, handphone dan sisa uang hasil rampokan sebesar satu juta rupiah.
Menurut Margono, dari komplotannya yang telah berhasil membawa kabur uang tunai 62 juta rupiah dari alfamart, HM sebenarnya mendapat bagian lima juta.
Namun selama dua hari dikejar oleh Polisi, uang yang empat juta rupiah ternyata sudah dihabiskan untuk bersenang-senang.
Bahkan berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap, bahwa HM ternyata seorang resedivis.
Sebelumnya, HM sudah pernah dijebloskan ke dalam penjara karena terjerat kasus narkoba.
Akibat perbuatannya, HM dan komplotannya terancam akan dihukum penjara maksimal 12 tahun.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa perampokan alfamart di Desa pandanwangi Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang terjadi pada hari Selasa (5/11/24) jam 03.00 WIB.
Saat itu, para tersangka yang berjumlah empat orang tiba-tiba masuk ke dalam alfamart sambil menodongkan senjata tajam dan pistol yuang dibawanya.
Dua tersangka kemudian memaksa karyawan alfamart untuk menunjukkan tempatnya menyimpan uang.
Sambil terus menodongkan pistol ke arah karyawan alfamart, tersangka kemudian mengambil paksa uang tunai sebesar 62 juta rupiah.***