JOMBANG, JOINMedia.id – Tindak kriminalitas di Kabupaten Jombang masih sering terjadi.
Sabtu (21/9/24) pagi, warga di Jombang menangkap seorang pelaku pencopetan.
Lokasinya di pasar Peterongan Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang.
Ironisnya, pelaku pencopetan di Jombang itu adalah seorang nenek yang sudah berusia 66 tahun.
Bahkan sang nenek itu sempat meronta dan berusaha kabur saat ditangkap warga.
Dari kartu identitas yang dibawanya, nenek tersebut diketahui bernama Nariyah, warga desa Ngusikan Kecamatan Ngusikan Kabupaten Jombang.
Sementara korbannya adalah Ana Fitriah (28), warga Desa Trawasan Kecamatan Sumobito Jombang.
Di lokasi yang sama, warga juga menangkap seorang pria bernama Supri (55), suami dari nenek Nariyah.
Untuk menghindari amuk masa, Polisi yang datang ke lokasi segera mengamankan nenek Nariyah dan suaminya ke Mapolsek Peterongan.
Saksi mata menjelaskan, peristiwa pencopetan terjadi saat korban sedang belanja sayur di pasar Peterongan.
Pada saat bersamaan, pelaku yang diantar suaminya juga pura-pura belanja sayur.
Saat posisinya berdekatan, pelaku tiba-tiba mengambil dompet yang berisi uang 300 ribu rupiah dari tas korban.
Menyadari hal tersebut, korban langsung berteriak copet sehingga pelaku ditangkap beramai-ramai oleh warga.
Meski mengelak, warga tetap menangkap pelaku karena wajahnya selama ini sudah dikenali para pedagang.
Menurut pedagang, wajah pelaku pernah terekam cctv saat mencopet di pasar Peterongan beberapa bulan silam.
Kasus tersebut kini sudah ditangani oleh petugas di Mapolsek Peterongan Jombang.***