JOMBANG, JOINMedia.id – Aparat penegak hukum di Jombang tampaknya perlu memberikan sanksi yang lebih keras lagi terhadap para oknum anggota perguruan silat yang meresahkan warga.
Sebab meski sudah ada yang tertangkap oleh Polisi di Jombang, namun masih banyak oknum lain yang berani berulah.
Diantaranya yang sering dilakukan oleh para oknum anggota perguruan silat di Jombang itu adalah konvoi dan menakut-nakuti warga dengan senjata tajam.
Geram dengan hal tersebut, petugas dari Polres Jombang berhasil menangkap 21 orang oknum anggota perguruan silat yang melakukan konvoi ke pemukiman penduduk, Sabtu (3/8/24) malam.
Mereka ditangkap petugas dengan dibantu warga di wilayah Desa Trawasan, Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang.
Para oknum anggota perguruan silat itu juga membuat warga di Jombang resah karena memakai atribut yang provokatif.
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin mengatakan, awalnya rombongan salah satu kelompok perguruan silat ini berkumpul di Stadion Merdeka, Jombang pada Sabtu (03/08/2024) malam. Setelah itu, mereka konvoi menggunakan sepeda motor ke arah Sumobito.
Sekitar pukul 23.15 WIB, rombongan pesilat ini memasuki permukiman penduduk Desa Trawasan, Kecamatan Sumobito sehingga membuat resah warga setempat. Mereka juga menggunakan atribut bernada provokatif yang dapat memicu keributan antarpesilat.
“Mereka konvoi sambil membentangkan gambar dan tulisan-tulisan rasis,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (04/08/2024).
Warga yang merasa resah langsung melaporkannya ke Polres Jombang. Sejurus kemudian, polisi dari Polsek Sumobito, Polsek Kesamben dan dibantu personel Polres Jombang mendatangi lokasi.
Saat itu juga, polisi langsung membubarkan konvoi dan mengamankan 21 anggota silat. Petugas juga mengamankan 15 sepeda motor yang digunakan konvoi para pesilat itu.
“Para pelaku sebanyak 21 orang yang terdiri dari laki-laki sebanyak 16 orang dan perempuan sebanyak 5 orang. Sepeda motor berjumlah 15 unit milik pelaku juga kita amankan,” kata Iptu Kasnasin.
Saat ini, 21 pesilat dan kendaraannya sudah diamankan di Polres Jombang. Polisi juga telah melakukan pendataan dan akan memanggil orang tuanya.
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menyatakan akan menindak tegas para pihak yang menggangu kamtibmas di wilayah hukum Polres Jombang. Namun pihaknya akan terlebih dulu mengedepankan edukasi kepada anak-anak Generasi Z sebelum menindaknya secara tegas.
“Kami berharap peran orang tua sangat dominan agar diperhatikan keberadaan putra putrinya terutama jam malam. Sayang, mereka punya potensi untuk maju kalau disia-siakan,” pungkasnya.***