DaerahPilihan Editor

Pria Yang Dihajar Warga di Jombang Karena Kepergok Mencuri Celana Dalam Wanita Ternyata Dukun

×

Pria Yang Dihajar Warga di Jombang Karena Kepergok Mencuri Celana Dalam Wanita Ternyata Dukun

Share this article
Tangan kiri S patah akibat dihajar warga di Jombang

JOMBANG, JOINMedia.id 

Seorang pria di Kabupaten Jombang kepergok warga mencuri celana dalam wanita, Selasa (5/3/24) malam.

Pria di Jombang itu kemudian ditangkap dan dihajar warga beramai-ramai.

Dalam kondisi babak belur dan tulang tangan patah, pria itu kemudian dibawa oleh petugas ke RSUD Jombang untuk mendapat penanganan medis.

Setelah kondisinya membaik, Rabu (6/3/24) siang, S dibawa oleh petugas ke Mapolsek Ngoro untuk menjalani proses hukum.

AKP Subandriyo, Kapolsek Ngoro Jombang menjelaskan, pria tersebut berinisial S (49), warga Desa Badang Kecamatan Ngoro.

Menurutnya, awalnya S sedang bekerja mencari ikan dan belut dengan cara menyetrum di sebuah sungai yang ada di Desa Kesamben Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang.

Karena turun hujan, S kemudian berteduh di rumah salah seorang warga di Desa Kesamben.

Saat berteduh itulah, tanpa sengaja, S melihat ada sebuah celana dalam milik Jamilah, warga Desa Kesamben, yang tergantung di atas tali jemuran.

Entah apa yang ada di benak S, pria yang sehari-hari dikenal sebagai dukun di desanya itu nekat mengambil celana dalam tersebut.

Tanpa diduga, dari dalam rumah, ternyata ada warga yang melihat aksi S, sehingga langsung berteriak maling hingga membuat warga berdatangan dan menghajar S beramai-ramai.

Bahkan akibat amuk warga tersebut, S mengalami luka patah tulang tangan dan kakinya tak bisa berjalan.

Saat dibawa petugas ke Mapolsek Ngoro Jombang, S hanya bisa duduk di atas kursi roda.

Dari tangan S, petugas mengamankan satu lembar celana dalam hasil curian.

Kepada petugas, S belum mau menjelaskan apa motifnya mencuri celana dalam wanita tersebut.

Akibat perbuatannya, S terancam akan dijerat dengan pasal pencurian ringan dengan ancaman hukuman tiga bulan penjara.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *