JOMBANG, JOINMedia.id – Proses pemilu di sebuah TPS di Jombang terpaksa harus dihentikan, Rabu (14/2/24).
Hal tersebut terjadi lantaran surat suara pada TPS di Jombang itu ternyata kurang.
Peristiwa tersebut terjadi di TPS 002, di desa Sugihwaras Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang.
Akibatnya, warga yang sudah terlanjur datang ke TPS hanya bisa duduk termangu.
Mereka diminta menunggu sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Selama proses penghentian berlangsung, ruang TPS tampak melompong.
Di dalam ruang TPS itu hanya ada tiga orang anggota KPPS yang berjaga.
Setiap ada warga yang datang, petugas KPPS itu memberitahukan bahwa proses pencoblosan masih dihentikan karena surat suara kurang.
Mulyono, salah seorang warga yang ditemui JOINMedia.id membenarkan jika surat suara di TPS 002 kurang.
Itu sebabnya, Mulyono diberitahu oleh petugas KPPS agar pulang dulu.
“Ini mau pulang dulu, coblosannya masih dihentikan karena surat suara presidennya kurang”, ujar Mulyono.
Belum diketahui pasti berapa jumlah kekurangan surat suara di TPS 002 desa Sugihwaras.
Saat dikonfirmasi JOINMedia.id, Abdul Wadud Burhan, Ketua KPU Jombang yang datang ke kantor Desa Sugihwaras menolak memberikan keterangan.
Bersama anggota Komisioner KPU yang lain, Burhan memilih pergi dengan alasan akan segera menangani persoalan surat suara yang kurang.***