JOMBANG, JOINMedia.id – KPU Jombang akan segera menggelar pemungutan suara ulang besok.
Hal tersebut diungkapkan oleh Abdul Wadud Burhan, Ketua KPU Jombang, Senin (19/2/24).
Pemungutan suara ulang itu akan dilakukan di TPS 06 di Desa Losari Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang.
Berdasarkan pantauan JOINMedia.id saat ini tenda sudah didirikan di lokasi TPS 06.
Berbagai perlengkapan seperti meja, kursi dan papan informasi juga sudah disiapkan di lokasi.
Tak hanya itu saja, KPU Jombang juga sudah menyiapkan logistik untuk kebutuhan pemungutan suara ulang tersebut, yaitu surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta surat suara untuk pemilihan DPD.
Abdul Wadud Burhan menjelaskan, pemungutan suara ulang itu terpaksa dilakukan karena ada 21 nama di TPS 06 Desa Losari yang tidak terdaftar sebagai pemilih di sana namun ikut mencoblos.
Ke 21 nama tersebut, menurut Burhan, adalah santri dari salah satu Pondok Pesantren di Desa Losari yang berasal dari luar daerah.
Mereka datang dan ikut mencoblos di TPS hanya dengan menunjukkan KTP kepada KPPS tanpa membawa surat keterangan pindah mencoblos dari KPU.
Akibatnya, KPU memutuskan bahwa keikutsertaan 21 orang tersebut tidak sah sehingga harus dilakukan pemungutan suara ulang.
Burhan juga menegaskan, pemungutan suara ulang hanya akan dilakukan pada dua jenis surat suara saja, yaitu surat suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta surat suara untuk anggota DPD.
Sebab 21 orang tersebut hanya mencoblos pada dua jenis surat suara itu.
Sementara untuk surat suara DPR RI, DPRD Jatim dan DPRD Jombang, mereka tidak ikut mencoblos.
Sesuai data, jumlah pemilih di TPS 06 Desa Losari sebanyak 235 orang.
Pada pemungutan suara ulang besok, Burhan berharap seluruhnya dapat ikut mencoblos kembali.***