Jombang, JOINMedia.id – KPU Kabupaten Jombang melakukan penyortiran terhadap jutaan surat suara, Senin (8/1/24).
Kegiatan penyortiran dan pelipatan dilakukan di empat tempat, yaitu di Gedung Olah Raga (GOR) Merdeka, di gedung Tenis Indoor, serta di dua gudang yang disewa KPU di Kelurahan Parimono dan Mojosongo Jombang.
Surat suara yang disortir dan dilipat itu adalah surat suara untuk Pemilu DPRD Jombang, DPRD Propinsi dan DPD RI.
Sementara surat suara untuk Pilpres dan Pileg DPR RI masih belum disortir karena belum dikirim oleh rekanan penyedianya.
Dari penyortiran yang sudah dilakukan, KPU Jombang menemukan sebagian dari surat suara yang diterimanya ternyata dalam kondisi rusak.
Bahkan tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai ribuan lembar.
KPU Jombang kemudian memisahkan surat suara yang rusak tersebut untuk didata.
Abdul Wadud Burhan, Ketua KPU Kabupaten Jombang menjelaskan, total ada 5.010 lembar surat suara yang dilaporkan rusak.
Jumlah tersebut diperkirakan masih akan terus bertambah mengingat proses penyortiran dan pelipatan masih belum selesai.
Seluruh surat suara tersebut, menurut Burhan, nantinya akan diperiksa ulang.
Jika hasilnya nanti dipastikan rusak, KPU Jombang akan segera melaporkan temuannya ini ke KPU Propinsi Jawa Timur untuk diproses pengajuan surat suara penggantinya.***