HeadlineNasional

Perangkat Desa Minta Dispenda Jombang Kaji Ulang Keputusannya Naikkan Pajak Warga

×

Perangkat Desa Minta Dispenda Jombang Kaji Ulang Keputusannya Naikkan Pajak Warga

Share this article
Warga Mojoagung Jombang Keberatan Pajaknya Dinaikkan ratusan persen

JOMBANG, JOINMedia.id – Tak hanya warga, keputusan pemerintah Kabupaten Jombang menaikan pajak atas tanah juga menuai keprihatinan bagi para perangkat desa.

Sebab pajak terbaru yang diberlakukan oleh Dispenda Jombang itu dinilai terlalu tinggi kenaikannya.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Irsyad Ramadhan, Sekretaris Desa Mancilan Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang.

Irsyad mengaku, setelah menerima SPPT warga dari Dispenda Jombang, dirinya juga kaget karena besaran tagihan pajak yang harus dibayar warga saat ini naik.

Dalam lembar SPPT, Dispenda Jombang juga menaikan NJOP tanah warga jauh lebih tinggi dari harga tanah yang berlaku saat ini.

Seperti tanah yang dalam NJOP sebelumnya hanya tertera 180 ribu saat ini NJOP nya dinaikkan mencapai 1,4 juta.

Akibatnya, besaran pajak yang harus dibayar warga juga naik dari sebelumnya yang hanya sekitar 40 hingga 50 ribu kini menjadi 190 an ribu rupiah.

Meski sebenarnya keberatan, namun sebagai perangkat di desa, Irsyad mengaku tak punya pilihan dan tetap membagikan tagihan pajak tersebut kepada warga.

Irsyad berharap Pemerintah Kabupaten Jombang mau mengkaji ulang keputusannya menaikkan tagihan pajak terhadap warga.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *