JOMBANG, JOINMedia.id – Kasus pencurian pakaian dalam yang meresahkan warga di Kabupaten Jombang akhirnya terungkap.
Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Mojoagung Jombang akhirnya berhasil menangkap YAP (26).
Ironisnya, YAP ternyata adalah warga Perumahan Mojoasri Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang yang notabene adalah tetangga Lilik Windawati, korban pencurian.
Kompol Yogas, Kapolsek Mojoagung menjelaskan, peristiwa pencurian celana dalam wanita dan BH itu terjadi pada pada hari Rabu (10/1/24) kemarin.
Dengan mengendarai sepeda motor, pelaku keliling di area perumahan Mojoasri.
Begitu melihat ada celana dalam dan BH yang dijemur di depan rumah Lilik, pelaku langsung mendekat lalu mengambil dua buah celana dalam dan dua buah BH.
Menurutnya, hal tersebut terpaksa ia lakukan untuk memenuhi hasrat seksualnya.
Kepada petugas, tersangka mengaku sudah 4 kali mencuri pakaian dalam wanita di berbagai TKP berbeda.
Dari tangan tersangka, Polisi juga mengamankan 4 buah BH.
Namun atas permintaan korban (karena pelaku adalah tetangganya) Polisi memutuskan untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
Kepada pelaku, Polisi hanya mengenakan sanksi wajib lapor.***